Tohap Hasurungan Silaban di Gelandang
Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Reportasejakarta.com – Jakarta,
Gelar Rilis Polres Metropolitan Jakarta Barat terkait penangkapan seorang pria yang bernama Tohap Silaban, dengan mengendarai mobil Agya berseri nopol B 2340 SIH. Gelar Konpers dilakukan dihalaman depan dengan sejumlah barang bukti. (8/02/2020). Polres Jakarta Barat telah menetapkan Tohap Silaban sebagai tersangka dengan melawan petugas yang saat sedang dinas. Tohap Hasurungan Silaban kerja disebuah perusahaan swasta. Tersangka ditangkap di sebuah kedai kopi dibilangan Tebet Jakarta Selatan, “ungkap Awdy Kombes dan langsung di gelandang ke Polres Jakarta Barat. Ketika kijang (mobil patroli PJR) dengan nomor punggung 01-0918 yang diawaki oleh Brigadir E 0 dan kijang dengan nomor punggung 01-0914 yang diawaki oleh Bripka R m melakukan patroli dari arah angke dua menuju ketimur sekira jam 09.30 Wib melihat banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan diduga menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai, kemudian kijang 01-0918 membunyikan sirine agar kendaraan kendaran tersebut kembali melanjutkan perjalanan, tetapi ada 1 (satu) unit kendaran roda empat. Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh Sdr.T n tidak mau jalan,kemudian Brigadir E o turun dan menanyakan surat surat kendaraan setelah menyerahkan surat Brigadir E o menerangkan bahwa berhenti dibahu jalan dilarang kecuali darurat, selanjutnya Brigadir E o meminta petunjuk ke Bripka R m kemudian dilakukan penindakan berupa tilang, ketika Bripka R m sedang menulis surat tilang pengemudi tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir E o merekamnya kemudian melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren Sat Reskrim Jakarta Barat. ADAPUN KRONOLOGIS KEJADIAN DAN PENANGKAPAN I Mendapati Laporan tersebut, Tim Gabungan Unit Jatanras Krimum Sat Reskrim Restro Jakbar dipimpin Kanit Krimum lptu Dimitri Mahendra, SIK, MSi dan Team Operasional Jatanras, dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren dipimpin AKP Mubarak, SIK dan team, melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di TIS Square di Cafe Starbucks sekira pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan, ditemukan senjata tajam ada pada pelaku, Alat Setrum, dan barang bukti lainnya. Lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa
Ke Polres Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut. KAPOLRES METRO JAKARTA BARAT KASAT RESKRIM SELAKU PENYlDIK TTD TEUKU ARSYA KHADAFI, S.H., S.IK., M.SL KOMISARIS POLISI NRP. 82051102 (Larty).