Menanggapi laporan tersebut, Posmat TNI AL Pulau Pini bersama nelayan setempat menuju lokasi kapal tenggelam di Perairan Tanjung Pasir Teluk Kepres Desa Labuhan Bajau Pulau Pini Nias Selatan untuk melaksanakan evakuasi terhadap kapal KM Cahaya Indah 08 yang karam dan barang muatan.
Dari kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa karena keenam nelayan berhasil menyelamatkan diri dengan cara berenang ke pinggir pantai dan meminta bantuan masyarakat setempat dan Posmat TNI AL Pulau Pini.
Dari hasil pendataan diperoleh data Nama Kapal KM. Cahaya Indah 08, Jenis Alat Tangkap Penyelam Swalow, Nahkoda Safi’i, Tanda Selar GT. 7 No. 1965/SSd, Pemilik Alm. Haji Hodri Madura Sibolga (Istri) Bu Hj. Rohani, ABK 5 orang. (Red).
