Reportase Jakarta.com, Jakarta Utara 5/4/2021. Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kelurahan Warakas melaksanakan Operasi Tertib Masker TibMask di Jalan Warakas 1, Senin (5/4). Sebanyak 25 orang yang beraktivitas tanpa masker diberikan sanksi sosial.

Kepala Satpol PP Kelurahan Warakas Adi Mulyadi mengatakan Operasi TibMask ini adalah kolaborasi dari banyak pihak.
“Kolaborasi antara anggota Satpol PP Kelurahan Tanjung Priok, anggota Satpol PP Kelurahan Warakas, anggota Dishub Kecamatan Tanjung Priok, anggota Polsek Tanjung Priok, FKDM Kelurahan Warakas. Jumlahnya 13 orang,” katanya.

Adi menambahkan hasil dari Operasi TibMask kali ini mendapatkan 25 orang warga yang melakukan pelanggaran saat melintas di Jalan Warakas 1.
“Seluruhnya kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kami berikan sanksi kerja sosial,” ucapnya.

Adi menghimbau buat masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19 yang sudah diberikan oleh pemerintah.
“Saat ini pemerintah sedang melaksanakan program vaksinasi untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Agar program tersebut dapat berjalan dengan baik, dihimbau masyarakat Jakarta Utara khususnya Kelurahan Warakas tetap menjalankan protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dan upaya melindungi diri sendiri, keluarga dan lingkungannya dari bahaya virus Corona yang hingga saat ini masih aktif menyebar kesetiap individu yang abai,” tuturnya.

Report : Wien.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot