Nasib yang menimpa 5 orang warga desa muara toyu kecamatan Longkali kabupaten Paser Kaltim, mengelitik para pemerhati hukum.
Pasalnya,menurut keterangan 5 orang terlapor, salah seorang terlapor berinisial, AF alias F bin AR, melalui hasil wawancara dengan awak media pada kesempatan besuk , menjelaskan kronologi kejadian berawal pada saat mereka meminta limbah minyak CPO ada berita acara, bersama aparat dari Polsek yang hadir, dan telah disepakati kerjasama, bahkan mereka sempat menginap di perusahan itu menunggu dengan sabar .
Mereka juga menyampaikan bahwa ada bukti timbang, “mana mungkin kami bersikap kasar apalagi mengancam orang perusahaan sedangkan pada saat itu ada polisi, bahkan Mandau itu diambil dimobil pada saat kami tertidur” tutur terlapor pada awak media.
“Dalam hal ini kami merasa dijebak karna kami dibiarkan pergi lalu ditunggu ditempat lain, jika kami tidak sesuai prosedur dan kami dianggap membahayakan Kenapa kami tidak diamankan saja saat berada di perusahaan tersebut” imbuhnya.
5 orang yang diamankan atas laporan pihak perusahaan P.T. Muara Tato Subur Lestari, dan sudah dua bulan lebih mendekam di penjara. sementara terlapor memiliki keluarga yang butuh penghidupan, hingga mereka meminta perhatian, khususnya Kapolri, atas perkara yang menimpa suami mereka.disamping itu tidak ada yang menafkahi istri dan anak anak yang mereka tinggalkan, karna hanya dengan suaminyalah mereka bergantung.
Demikian pula keinginan masyarakat dan para Ketua Adat merasa terusik dengan kejadian ini, ” kami menuntut keadilan untuk saudara saudara kami karna mereka bukan preman atau penjahat seperti yang dituduhkan pihak perusahaan terhadap mereka,(terlapor).” Ujar nya.
“Kami buta dan tidak paham tentang hukum,kami berharap kepada bapak Kapolri agar kiranya dapat menyikapi dan membebaskan suami kami karna memang tidak cukup bukti untuk tindak kejahatan” papar salah seorang istri terlapor.
“Keadilan yang tidak tumpul sebelah adalah harapan terakhir bagi para ibu yang menuntut keadilan bagi suami suami mereka, agar dapat kiranya terselesaikan dengan baik, dan tidak melakukan pembiaran atas tuduhan yang tidak mendasar, saya berharap kepada bapak Kapolri, untuk dapat membantu demi konsistensi Presisi Polri” ungkap Andi Mulyati Pananrangi, S.E. selaku Ketua Umum Aliansi Wartawati Indonesia.