Reportasejakarta.com — Jakarta, Bertempat di Aula Pertemuan Lantai 2, Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 13 Desember 2021, Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP. Setyo Koes Heriyanto, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana dan Kabag Humas Polres Jakarta Pusat menggelar Konferensi Pers terkait “Perkara yang melibatkan Ormas”.

“Polres Metro Jaya bersama 3 Pilar, tadi siang, berhasil melakukan penyegelan terhadap 1 buah bangunan milik Pemerintah yang selama ini di kuasai oleh Ormas PP (Pemuda Pancasila)” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

“Selain itu pula, Polres Metro Jakarta Pusat, juga berhasil memasang Police Line pada 2 petak tanah yang menjadi milik PT. Oseania, yang selama ini dikuasai oleh Ormas FBR (Front Betawi Rempuq).” Lanjutnya.

“Bangunan yang dikuasai Ormas PP, adalah hasil laporan dari LPAN, sementara lahan yang dikuasai FBR, datanya diserahkan oleh PT. Oseania, berdasarkan data tersebut, maka Polres Jakarta Pusat, bertindak untuk mengamankan asset tersebut” lanjutnya lagi.

“Bangunan yang dikuasai Ormas PP sejak tahun 2015, sementara 2 lahan yang dikuasai oleh FBR, masing-masing seluas 12.000 dan 13.000 meter.”

“Dan saat ini, kami sedang mendalami persoalan ini, hingga nanti ditemukan, siapa yang bertanggungjawab atas penguasaan gedung oleh ormas PP dan 2 lahan oleh Ormas FBR tersebut” tutupnya.

(Larty).

 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot