REPORTASE  JAKARTA

BEKASI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan edaran penarikan sejumlah obat-obatan yang izin edarnya ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bekasi juga menyarankan agar menghindari obat sirup yang yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).

Pernarikan obat dimaksud adalah obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan pengecekan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bekasi melakukan pengecekan ke Apotik dan Toko Obat, Praktek Mandiri, Klinik di Kota Bekasi.

Kegiatan pengecekan langsung dilakukan jajaran Polsek, Polsek Bekasi Utara melalui Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengecekan di beberapa Apotik di wilayah Polsek Bekasi Utara, Minggu (23/10/2022).

Kegiatan pengecekan obat – obat yang dilarang BPOM yang dilakukan Polsek Bekasi Utara melalui Bhabinkamtibmas diantaranya, Apotik Farma di jalan THB Pejuang, Apotik Melati dijalan Raya Perjuangan Harapan Baru, Apotik K24 jalan Perjuangan Harapan Baru dan Apotik jalan Tytyan Kencana Marga Mulya, Bekasi Utara.

Dalam pengecekan di setiap Apotik, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan atas izin edar obat dalam bentuk sirup mengakibatkan Kejadian Luar Biasa (KLB) gagal ginjal akut pada anak dan Dinas Kesehatan sudah mengeluarkan Surat edaran bernomor 440/6727/ Dinkes Tentang pengendalian Kasus Gangguan Ginjal Akut pada anak di Kota Bekasi dan di

Untuk diketahui Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandun Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup.

Selain itu, BPOM juga telah menarik peredaran 5 (lima) merk paracetamol sirup yaitu :

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup* (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

(Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://thekitchenwithnina.com/hello-world/

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play login

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/