REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA –– 06 Februari 2022, Kami selaku tim kuasa hukum dari keluarga (Alm.) M. Hasya Athala Saputra (Hasya) mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi tindakan korektif dari Polda Metro Jaya terutama pimpinan Polda Metro yaitu Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, beserta jajarannya, melalui konperensi pers oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dan tim lainnya.

Pencabutan status Tersangka dari adik kami, Hasya, adalah bentuk keseriusan serta realisasi komitnen Kapolda untuk melakukan penelahaan kembali terhadap Penetapan Hasya sebagal tersangka dan
bersamaan dengan itu menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya mclakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik alm Hasya beserta keluarga.

Kami juga menyampaikan pesan dari pihak keluarga yaitu orang tua Hasya, berupa ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda Metro Jaya. Irjen Pol. M. Fadil Imran, yang telah serius memberikan perhatian atas kasus Hasya dengan mencabut status tersangka Hasya bahkan
meminta maaf atas kesalahan prosedur yang terjadi serta memberikan bukti awal adanya harapan bagi ananda Hasya dan keluarga.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan misalnya IPW, anggota DPR, civitas akademika Universitas Indonesia dan pihak-pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu.

Gita Paulina
Tim Advokasi dan Bantuan Hukum ILUNI UI

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot