REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA –– Polres Jakarta Barat gelar press conference ungkap narkotika jenis ganja, (Selasa 29/8).

Berdasarakan informasi dari Masyrakat bahwa di cluster Serpong Tangerang Selatan Banten sering terjadi penyalagunaan Narkoba, Tim yang di pimpin Kasubnit 2 IPDA. NURMAN .SH, bergerak ke Tkp untuk lakukan observasi terhadap info tersebut.

Setelah dilakukan pemantauan dan dilakukan pengeledahan di temukan barang bukti 3 botol biji ganja di meja depan kamar, selanjut nya team temukan 5 pot tamanan ganja, terdiri dari 2 pot kecil dan 3 pot besar dan 1 pak pupuk yang tersimpan di lantai 2 teras rumah milik saudara AH.

Hasil introgasi terhadap saudara AH barang bukti barang bukti biji ganja tersebut di dapat dari saudara OA. Kemudian tim melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi  bahwa tersangka OA berada di Hotel Soetomo lantai 2 kamar no 213 di Jl. Dokter Soetomo no 2 kelurahan Baciro Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta.

Kemudian tim berangkat menuju kerumah tersangka OA di BSD Serpong Tangerang Selatan.

Dari hasil pengeledahan tersebut di temukan 3 klip Biji Ganja Denhan Berat 17.62 gram, 1 klip Ganja dengan berat 0’58 gram, 13 puntung Ganja, 1 alat linting ganja,1 alat grinder, 10 pak vapir serta 1pak pupuk Hidroponik.

Adapun tersangka dapat dikenai pasal 114 ayat 1, sub pasal 111 ayat 1 UURI no 35 tentang penyalahgunaan. narkoba.

( MARLON ).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot