REPORTASE JAKARTAJakarta, 8 Juli 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain pejabat tinggi di Kemendikbudristek, seperti kuasa pengguna anggaran dan sekretaris pribadi menteri, serta beberapa orang yang terkait dengan perusahaan yang terlibat dalam program digitalisasi pendidikan.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Tim penyidik ingin mengetahui lebih lanjut tentang dugaan korupsi yang terjadi dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022.
Ketujuh saksi yang diperiksa adalah SW, MTY, DAS, CI, MS, IA, dan KK. Mereka diperiksa sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap kasus korupsi yang diduga terjadi di Kemendikbudristek.
Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan. Pemeriksaan saksi ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses penyidikan.
Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memperoleh informasi yang lebih akurat tentang dugaan korupsi yang terjadi di Kemendikbudristek. Hasil pemeriksaan saksi akan digunakan sebagai bahan bukti dalam proses penyidikan.
Kejaksaan Agung akan terus memberikan informasi terbaru terkait kasus ini dan memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
(Larty).