REPORTASE JAKARTA
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.
Saksi yang diperiksa berinisial TW selaku Product Manager PT Gamma Persada Sulosindo. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Pemeriksaan saksi TW dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan dapat diperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap tentang kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi.
Kejaksaan Agung terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di berbagai instansi pemerintah. Dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, Kejaksaan Agung berupaya untuk membawa kasus ini ke pengadilan dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku korupsi.
Pemeriksaan saksi ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
(Larty).