REPORTASE  JAKARTA

Jakarta, 15 Juli 2025 – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022.

Keempat tersangka yang telah ditetapkan adalah SW selaku Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021, MUL selaku Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021, JT selaku Staf Khusus Mendikbudristek, dan IBAM selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek.

Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum, penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS. Tim Penyidik sejauh ini telah memeriksa saksi sejumlah 80 orang, memeriksa ahli sejumlah 3 orang, dan telah menyita barang bukti yang memiliki kaitan dengan kasus ini.

Kasus ini bermula dari pelaksanaan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp9,307 triliun. Namun, dalam pelaksanaannya, keempat tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengarahkan pengadaan TIK menggunakan ChromeOs dari Google, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Perbuatan para tersangka melanggar beberapa pasal, termasuk Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1,980 triliun.

Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan kasus korupsi di Kemendikbudristek dapat diusut tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Dalam waktu dekat, Tim Penyidik akan melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk memperlancar proses penyidikan.

Penetapan tersangka ini juga diharapkan dapat memberikan jawaban bagi masyarakat tentang kasus korupsi di Kemendikbudristek yang telah lama menjadi sorotan.

Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran negara.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot