REPORTASE JAKARTAJakarta, 15 Juli 2025 – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022.
Keempat tersangka yang telah ditetapkan adalah SW selaku Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021, MUL selaku Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021, JT selaku Staf Khusus Mendikbudristek, dan IBAM selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek.
“Tim Penyidik sejauh ini telah memeriksa saksi sejumlah 80 orang, memeriksa ahli sejumlah 3 orang, dan telah menyita barang bukti yang memiliki kaitan dengan kasus ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Kasus ini bermula dari pelaksanaan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp9,307 triliun. Namun, dalam pelaksanaannya, keempat tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengarahkan pengadaan TIK menggunakan ChromeOs dari Google, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Kerugian keuangan negara yang timbul bersumber dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode ilegal gain dan mark-up laptop diluar CDM senilai Rp1.980.000.000.000,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Perbuatan para tersangka melanggar beberapa pasal, termasuk Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan kasus korupsi di Kemendikbudristek dapat diusut tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Dalam waktu dekat, Tim Penyidik akan melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk memperlancar proses penyidikan.
(Larty).