REPORTASE  JAKARTA

Jakarta, 15 Juli 2025 – Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah berhasil melaksanakan Lelang Barang Rampasan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Lelang ini terkait dengan perkara tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya atas nama Terpidana Henry Surya.

Barang rampasan negara yang berhasil dilelang berupa sebidang tanah seluas 1.030 m2 berikut bangunan di atasnya yang terletak di Jalan M.H. Thamrin Nomor 03, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat. Nilai terjual lelang mencapai Rp129.176.107.000.

Lelang ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2113 K/PID.SUS/2023 tanggal 16 Mei 2023. Hasil lelang akan didistribusikan kepada para korban sebagai pemulihan kerugian korban dan pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pelaksanaan lelang ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan RI dalam memulihkan kerugian negara dan memberikan keadilan bagi para korban. .

Dengan demikian, Kejaksaan RI terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberantas tindak pidana dan memulihkan kerugian negara.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://thekitchenwithnina.com/hello-world/

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play login

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/