REPORTASE JAKARTAJAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi pada Selasa, 12 Agustus 2025, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.
Sepuluh saksi yang diperiksa tersebut adalah WK selaku Analisis Pengembangan Bisnis Retail pada Bank Jateng, TAS selaku Analisis Kredit Korporasi Surakarta pada Bank Jateng, HRD dari Aji Wijaya & Co, Cyber 2 Tower, GPAW dari Aji Wijaya & Co, Cyber 2 Tower, ASR selaku Relationship Manager Divisi Kredit Menengah PT Bank DKI tahun 2020, ARA selaku Pemimpin Divisi Menengah II PT Bank DKI tahun 2020, HG selaku Kredit Pembayaran Menengah dan Treasur PT Bank DKI tahun 2020, NP selaku Relationship Manager BNI, ERN selaku Erna and Partner pada KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang dan Rekan (BDO Group), dan SMS selaku Pengusul Kredit Sindikasi BNI.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejaksaan Agung dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap untuk membangun kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha. Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.
Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memperoleh bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit tersebut. Kejaksaan Agung juga berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Dalam beberapa waktu ke depan, Kejaksaan Agung akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini. Kejaksaan Agung juga berharap dapat bekerja sama dengan lembaga lain untuk meningkatkan efektivitas penyelidikan dan penyidikan.
(Larty).