REPORTASE JAKARTAJAKARTA — Polda Metro Jaya menggelar upacara peringatan Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya. Upacara ini dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sri Satyatama.
Upacara peringatan ini dilaksanakan dengan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri dan pembacaan Proklamasi Polri. Seluruh pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya dan personel dari berbagai satuan kerja turut serta dalam upacara ini.
Tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai Hari Juang Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/95/I/2024. Penetapan ini merujuk pada peristiwa bersejarah di Surabaya pada 21 Agustus 1945, saat Polisi Istimewa memproklamasikan diri sebagai Polisi Republik Indonesia.
“Peristiwa ini merupakan tonggak sejarah penting bagi Polri, dan kita harus terus mengenang dan menghormati jasa para pendahulu kita yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan keamanan negara,” ujar Kombes Pol. Sri Satyatama.
Upacara peringatan Hari Juang Polri ini juga menjadi kesempatan bagi personel Polda Metro Jaya untuk mengenang dan menghormati jasa para pendahulu mereka yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan keamanan negara.
Hari Juang Polri diperingati setiap tanggal 21 Agustus untuk mengenang peristiwa bersejarah ketika Polisi Istimewa memproklamasikan diri sebagai Polisi Republik Indonesia.
Dengan upacara peringatan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga dan meningkatkan profesionalisme serta integritas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Peringatan Hari Juang Polri ini juga menjadi momentum bagi Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kesadaran dan kebanggaan sebagai anggota Polri.
(Firly).