REPORTASE JAKARTAJAKARTA — Delegasi Kejaksaan Republik Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemulihan Aset sebagai Contact Point ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network Asia-Pacific) Indonesia, baru-baru ini mengikuti kegiatan Pertemuan Tahunan/Annual General Meeting (AGM) ke-10 ARIN-AP yang diselenggarakan di Ulanbaatar, Mongolia. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai anggota dan pengamat/observer dari negara-negara Asia-Pasifik. Sabtu (11/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Delegasi Kejaksaan RI dipimpin oleh Arin Karniasari, Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset, beserta dua pejabat lainnya. Pertemuan ini menjadi ajang untuk memperkuat kerja sama dan membangun kepercayaan antara negara-negara regional dalam upaya menghentikan kejahatan keuangan, pencucian uang, korupsi, dan pendanaan terorisme.
Perdana Menteri Mongolia, Mr. Zandashatar Gombojav, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran ARIN-AP sebagai jembatan untuk pertukaran informasi di antara lembaga penegak hukum. Mongolia sebagai Presidensi ARIN-AP tahun 2025, berkomitmen untuk mendukung kerja sama penegakan hukum, khususnya dalam hal pemulihan aset di antara para anggota ARIN-AP.
Di sela-sela kegiatan, Delegasi Indonesia juga memanfaatkan kesempatan untuk bertemu langsung dengan perwakilan Kantor Kejaksaan Agung Mongolia. Pertemuan ini diprakarsai untuk menjalin komunikasi yang lebih intens antara kedua institusi sebagai sesama anggota ARIN-AP dan IAP (International Association of Prosecutors).
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Agung Mongolia dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan aset. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kerja sama yang lebih erat dan efektif dalam menangani kejahatan keuangan dan korupsi di Asia-Pasifik.
(LARTY).