REPORTASE JAKARTAJakarta – Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat atas kinerja cepat, transparan, dan profesional dalam menangani laporan warga. Hal ini disampaikan oleh beberapa pelapor yang merasa terbantu dengan sistem pelayanan yang diterapkan.
Salah satunya datang dari Topan Fajri, warga Jakarta, yang baru saja melapor terkait kasus penipuan online yang dialaminya.
“Terima kasih untuk SPKT Polda Metro Jaya yang telah menerima pelaporan saya. Pelayanannya baik, cepat, dan transparan. Saya merasa terbantu sekali,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Apresiasi tersebut menjadi cerminan nyata kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di SPKT Polda Metro Jaya yang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan.
Kasiaga SPKT Polda Metro Jaya, Kompol Deti Juliawati, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan prima melalui sistem kerja yang terstruktur dan akuntabel. Ia memaparkan alur pelayanan yang dilakukan SPKT mulai dari kedatangan pelapor hingga laporan diterbitkan secara resmi.
“Masyarakat yang datang pertama kali akan diterima oleh petugas siaga dan diminta mengisi daftar tamu, kemudian mendapatkan nomor antrean. Setelah itu, pelapor akan mendapat konseling dari fungsi terkait — seperti Reskrimum, Reskrimsus, Reserse Siber, atau PPA — tergantung jenis laporannya,” jelas Kompol Deti.
Ia menambahkan, jika laporan memenuhi unsur pidana, petugas konseling akan memberikan rekomendasi untuk diterbitkan Laporan Polisi (LP). Petugas SPKT kemudian menyiapkan dokumen LP yang dikoreksi dan ditandatangani oleh Kepala Siaga sebelum pelapor menerima tanda bukti laporan resmi.
Menurutnya, mekanisme ini dirancang agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya bahwa setiap laporan mereka ditangani secara profesional dan transparan,” tegas Kompol Deti Juliawati.
Apresiasi masyarakat terhadap pelayanan SPKT ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan semangat Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
(Red/LR).