REPORTASE  JAKARTA

Balikpapan, 22 Januari 2026 – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Kamis, 22 Januari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. “Kita telah melihat capaian yang sangat baik dalam penyerapan anggaran tahun 2025 di wilayah Kejati Kalimantan Timur, yaitu sebesar 97,12%,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan fondasi utama dalam menjalankan tata kelola organisasi yang optimal dan transparan. “Meski terdapat penyesuaian anggaran pada tahun 2026, setiap satuan kerja diinstruksikan untuk tetap menjaga kualitas realisasi anggaran dan terus mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak,” imbuh Jaksa Agung.

Terkait fungsi penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara yang telah mencapai lebih dari Rp18 miliar di wilayah tersebut. “Penanganan korupsi diharapkan tidak hanya terfokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa, melainkan harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang lebih besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera menyelesaikan tunggakan perkara yang belum tuntas, terutama pada kasus-kasus yang telah berjalan lama. Selain itu, Jaksa Agung juga meminta Kejaksaan di wilayah Kalimantan Timur untuk berperan aktif dalam mengawal proyek strategis nasional maupun daerah.

“Seluruh pimpinan satuan kerja diimbau untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab tinggi guna menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di tanah Kalimantan Timur,” pungkas Jaksa Agung.

Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024-2029, khususnya terkait reformasi hukum dan pemberantasan korupsi demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Jaksa Agung berharap bahwa Kejaksaan dapat menjadi lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya di mata masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi aktivitas ilegal di kawasan hutan dan pertambangan. “Kita harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang melakukan aktivitas ilegal dan merusak lingkungan,” ujar Jaksa Agung.

Dengan demikian, Jaksa Agung berharap bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *