REPORTASEย JAKARTAJakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (9/3/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan RI dan PHE dalam meningkatkan tata kelola migas yang lebih baik.
“Keberadaan PKS ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” ujar Prof. Dr. Reda Manthovani.
Jamintel menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan didasari kebutuhan untuk membangun komitmen dan ikhtiar bersama dalam mempererat koordinasi. “Kami berkomitmen untuk bersinergi agar seluruh proses pengelolaan migas dapat lebih terjamin tata kelolanya,” tambahnya.
PHE memiliki tugas mengelola 37 blok wilayah kerja di Indonesia, sehingga Kejaksaan RI melalui kewenangan intelijen penegakan hukum siap membantu memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jamintel juga berharap perjanjian ini dapat segera diimplementasikan melalui berbagai kegiatan nyata sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara. “Kerja sama ini membuktikan kehadiran pemerintah dalam melayani rakyat,” tutupnya.
Dengan kerja sama ini, diharapkan tata kelola migas dapat lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kejaksaan RI dan PHE berkomitmen untuk terus bersinergi dalam meningkatkan tata kelola migas yang lebih baik. (Larty).