โAnak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya intimidasi dan kekerasan,โ tegas Hari Santoso. Ia juga menjelaskan dasar hukum perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, dan diskriminasi,” jelasnya. Sementara itu, Sekjen Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Radi Maulana, mengajak seluruh siswa untuk berani berbicara dan melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
โJangan pernah takut melapor. Diam terhadap kekerasan justru dapat memperpanjang penderitaan korban. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan,โ ujarnya. Sekretaris dan Wakil Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Budi Irawan, menambahkan bahwa pendidikan karakter dan penguatan nilai-nilai sosial menjadi langkah penting dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak,” imbuhnya. Kepala SMP Negeri 3 Cikupa, Dr. Dulhadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
โKami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada para siswa mengenai bahaya bullying dan kekerasan terhadap anak, sekaligus menumbuhkan rasa saling menghormati, empati, dan kepedulian antar sesama,โ ucap Dr. Dulhadi. Melalui kegiatan ini, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang berharap terbangun sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak demi terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” tutupnya. โขpenulis :joko (senmick)
