REPORTASE JAKARTAJAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika. Kali ini polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika Golongan II jenis Etomidate yang diduga bagian dari jaringan internasional.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 8.698 pcs cartridge yang berisi cairan Etomidate.
Pengungkapan bermula Selasa, 21 Juli 2026. Berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika di kawasan Jakarta Selatan, tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan hingga menangkap seorang pria berinisial *R (22)* yang diduga hendak bertransaksi.
Saat digeledah, polisi menemukan 3 pcs cartridge Etomidate di dalam paperbag. Dari hasil pemeriksaan, penyidikan kemudian dikembangkan ke beberapa lokasi lain.
Pengembangan membawa petugas ke sebuah rumah di Jakarta Selatan. Di lokasi itu diamankan AG (28) dengan barang bukti 171 pcs cartridge Etomidate beserta sejumlah barang bukti pendukung.
Penyelidikan berlanjut hingga polisi mengamankan dua orang lainnya, yakni AF (29) dan AM (36). Dari hasil interogasi, keduanya mengaku masih menyimpan barang bukti di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Saat digeledah, polisi menemukan 4.384 pcs cartridge Etomidate yang disimpan di dalam koper dan tas.
Tidak berhenti di situ, Kamis 23 Juli 2026, dari hasil pengembangan terhadap tersangka R, petugas kembali menemukan 4.140 pcs cartridge Etomidate di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, S.I.K., M.Si. mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran Etomidate jaringan internasional di enam TKP berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
“Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan dua jenis Etomidate jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 8.698 pcs cartridge berisikan Etomidate serta empat orang tersangka,” ujar AKBP Ade Candra.
Keempat tersangka terdiri dari tiga laki-laki berinisial R, AF, dan AG, serta satu perempuan berinisial AM.
Saat ini barang bukti dan para tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Larty