REPORTASE JAKARTA
JAKARTA — Pemerintah berencana meluncurkan paket subsidi baru untuk kendaraan listrik pada 2026. Kebijakan ini bertujuan mempercepat transisi energi dan menekan emisi karbon di sektor transportasi. 9 Agustus 2026
Menteri Perindustrian mengatakan, insentif akan diberikan untuk pembelian mobil listrik, motor listrik, dan pengembangan ekosistem SPKLU. Program ini juga menyasar pelaku usaha dan masyarakat umum.
“Kami ingin harga kendaraan listrik semakin terjangkau. Dengan subsidi ini diharapkan adopsi EV di Indonesia bisa naik signifikan,” ujarnya.
Asosiasi industri otomotif menyambut baik rencana tersebut. Mereka menilai subsidi dan kepastian regulasi akan mendorong investasi pabrik baterai dan manufaktur EV di dalam negeri.
Pemerintah menargetkan 2 juta motor listrik dan 600 ribu mobil listrik beroperasi di Indonesia hingga 2030. Rincian skema subsidi akan diumumkan akhir tahun ini.
Larty
