REPORTASE JAKARTA

JAKARTA – Selasa 25 Agustus 2026, Pengacara kondang Erles Rareral, S.H., M.H angkat bicara terkait maraknya pemberitaan lama yang diunggah kembali seolah-olah peristiwa itu baru saja terjadi.

Menurutnya, praktik “mendaur ulang berita” tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia.

“Ini kan benar-benar meresahkan warga dan membuat investor tidak nyaman. Masa berita-berita sudah lama dibuat seolah-olah kejadiannya baru berlangsung,” tegas Erles kepada awak media Reportase Jakarta di Jakarta, Senin (25/08/2026).

Erles menilai, banyak oknum media dan akun media sosial yang sengaja mengangkat kembali berita lama tanpa konteks waktu yang jelas. Tujuannya hanya untuk mengejar klik, viral, dan keuntungan pribadi.

Padahal dampaknya sangat besar. Masyarakat jadi panik, gaduh, dan timbul persepsi negatif terhadap keamanan serta kepastian hukum di daerah.

“Kalau berita kasus 2-3 tahun lalu diangkat lagi seakan baru kemarin, bagaimana investor mau masuk? Mereka pasti berpikir situasi masih kacau. Ini pembodohan publik,” ujarnya.

Erles mendorong Dewan Pers, kepolisian, dan platform digital untuk lebih tegas menindak media atau akun yang menyebarkan informasi menyesatkan dengan mengulang berita lama tanpa keterangan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan mengecek tanggal, lokasi, serta sumber berita sebelum membagikannya.

“Jangan mudah termakan. Cek dulu kapan beritanya. Jangan sampai kita ikut menyebarkan kegaduhan,” pungkasnya.

Pernyataan Erles ini muncul di tengah ramainya beberapa berita kriminal dan konflik sosial lama yang kembali viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Larty

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.