REPORTASE JAKARTA

JAKARTA โ€“ Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mendukung penuh pengamanan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) menuai apresiasi. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum di Indonesia.

Pemerhati hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menyebut kerja sama Polri dan Kejagung adalah kunci membangun hubungan kelembagaan yang solid dan profesional.

Menurut Edi, sinergi ini tidak hanya soal pengamanan, tapi juga soal kelancaran tugas dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Komitmen itu disampaikan langsung Kapolri saat bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Oktober 2026. Suyudi menegaskan Polri akan terus memberikan dukungan sesuai nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati.

“Kita menyambut baik komitmen bersama Kapolri dan Jaksa Agung. Sinergi Polri dan Kejaksaan sangat penting dan diapresiasi berbagai kalangan untuk memastikan penegakan hukum berjalan aman, profesional, dan saling mendukung,” kata Edi, Kamis (15/10/2026).

Dosen Pascasarjana yang juga Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) itu menjelaskan, sinergi yang baik harus tetap menghormati kewenangan masing-masing. Bukan mencampuradukkan tugas, tapi membangun koordinasi sesuai koridor hukum.

Anggota Kompolnas periode 2012โ€“2016 itu menegaskan, hubungan yang harmonis antar aparat penegak hukum akan membuat proses penegakan hukum semakin profesional dan berkeadilan.

“Sinergitas aparat penegak hukum baik, penegakan hukum akan semakin kuat,” ujarnya.

Dengan dukungan pengamanan yang konsisten, Polri dan Kejagung diharapkan terus membangun kolaborasi yang berorientasi pada kepentingan penegakan hukum di Indonesia.

#Kapolri #Kejagung #PolriPresisi #SinergiPolriKejagung #PenegakanHukum #EdiSaputraHasibuan #ReportaseJakarta #PakarHukumKepolisian

Larty

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.