REPORTASE JAKARTA
TANGERANG โ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.
Kepala Kejari Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi Intelijen Fardana Kusumah mengatakan, penetapan tersangka dilakukan Kamis (22/10/2026) berdasarkan Surat TAP-6608/M.6.1.11/Fd.2/10/2026.
Dengan ini total tersangka menjadi tiga orang. Dua tersangka sebelumnya telah ditahan.
Kasi Pidsus Januar Dwi Nugroho menjelaskan, kasus bermula dari rencana bisnis baru charter kargo 2022 yang bekerja sama dengan PT WSU untuk pesawat Boeing 737-300. Hasil penyidikan menemukan PT WSU belum memiliki sertifikasi, pesawat dari Dubai tak pernah tiba di Indonesia, namun pembayaran tetap dilakukan.
Peran GM, saat itu Dirut PT APK, mengetahui PT WSU belum bersertifikasi namun kerja sama dilanjutkan, dan mengetahui pesawat belum tiba tapi pembayaran tetap jalan.
BPK mencatat kerugian negara Rp4.941.030.000 atau Rp4,94 miliar.
#KejariTangerang #AngkasaPuraKargo #KorupsiKargo #Boeing737 #Kejaksaan #ReportaseJakarta.com #Larty
