REPORTASE JAKARTABandar Lampung, 2/6/2026 – Polda Lampung dan jajaran berhasil mengamankan 95 tersangka pelaku kejahatan jalanan dalam operasi terpadu. Dari pengungkapan itu polisi menyita 410 barang bukti dan uang tunai Rp18,3 juta berupa kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, hingga barang hasil kejahatan lainnya.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan keberhasilan ini wujud keseriusan Polda Lampung memberi rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di Provinsi Lampung.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.
Untuk mendukung penekanan kriminalitas, Polda Lampung membentuk Patroli QR JANJI JAGA di tingkat Polda dan Polres jajaran. Patroli ini aktif menyasar lokasi dan jam rawan, merespons cepat laporan masyarakat, serta mengungkap tindak pidana jalanan.
Berdasarkan analisa dan evaluasi, modus operandi pelaku cukup beragam. Pada kasus Curat, pelaku merusak pintu atau jendela dengan linggis dan obeng serta memanfaatkan bangunan kosong. Pada Curas, pelaku melakukan intimidasi dan penghadangan di jalan sepi hingga perampasan paksa. Sementara Curanmor menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura jadi pembeli COD untuk membawa kabur kendaraan korban.
Helfi menegaskan Polda Lampung mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif. Patroli rutin ditingkatkan ke titik rawan berdasarkan hasil analisa berkala, disertai edukasi dan imbauan agar masyarakat lebih waspada.
Dalam penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM. Namun terhadap pelaku yang melawan, melarikan diri, atau membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas, polisi akan mengambil tindakan tegas dan terukur.
Kapolda juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, gunakan kunci ganda saat parkir kendaraan, dan segera laporkan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan lewat layanan 110. Partisipasi masyarakat dinilai kunci menciptakan kamtibmas aman dan kondusif.
(Larty).