REPORTASE JAKARTAJakarta Barat, 6/6/2026 — Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap D, eksekutor utama komplotan penjambretan kalung emas yang meresahkan warga Jakarta Barat. Penangkapan ini melengkapi daftar 6 dari 7 anggota komplotan yang sudah diamankan polisi.
D diamankan Sabtu 6/6/2026 di pangkalan pinggir jalan wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku sempat masuk DPO dan berusaha kabur saat digerebek, tapi berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan berarti. “D merupakan pelaku yang berperan sebagai eksekutor utama atau penarik kalung emas dari korban saat beraksi,” ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar.
Dari hasil pemeriksaan awal, D mengaku beraksi karena faktor ekonomi. Polisi juga masih mendalami keterkaitannya dengan penyalahgunaan narkotika. Dari tangan D disita 1 unit HP yang diduga dipakai komunikasi dengan komplotan. Ia mengaku sudah 3 kali beraksi jambret di Jakarta Barat.
Penangkapan D adalah hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Polisi lebih dulu meringkus I selaku joki motor, N yang mengancam korban pakai celurit, dua perantara berinisial DN dan A, serta penadah berinisial M.
Kini polisi masih memburu 1 pelaku tersisa berinisial S yang bertugas sebagai pengintai dan pemberi informasi target. “Dengan tertangkapnya D, sebanyak enam dari tujuh anggota komplotan berhasil diamankan,” pungkas Kompol Bobby.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, D dijerat Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara para penadah dijerat Pasal 592 KUHP.
(Larty).