REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 dalam Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) TNI. Koalisi menyebut peristiwa itu bukan musibah biasa, melainkan akibat kebijakan publik yang bermasalah sejak perencanaan.

Dalam rilisnya, Rabu (1/7/2026), Koalisi menilai tidak ada relevansi antara kebutuhan manajerial Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan pendekatan militer. “Pengelolaan koperasi butuh literasi keuangan, tata kelola transparan, dan pemberdayaan masyarakat. Itu ranah pendidikan sipil, bukan militer,” tegas Koalisi yang terdiri dari Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, DeJure, IRC, dan HRWG.

Koalisi menyoroti empat persoalan utama: lemahnya legitimasi kebijakan, mitigasi risiko kesehatan yang buruk, standar operasional dan akuntabilitas yang abai, serta ketimpangan relasi kuasa antara militer dan peserta sipil. Dari sisi HAM, mereka menyebut negara berpotensi melanggar hak atas hidup, rasa aman, dan kesehatan sebagaimana dijamin UUD 1945 dan UU Kesehatan.

Koalisi juga mengkritik pelibatan TNI dalam program sipil sebagai bentuk militerisasi. Menurut mereka, hal itu bertentangan dengan UU TNI dan prinsip supremasi sipil pasca-Reformasi 1998. “Militerisasi kebijakan sipil mengaburkan batas otoritas, tidak partisipatif, dan melemahkan demokrasi,” ujarnya.

Atas hal itu, Koalisi menuntut penghentian permanen Latsarmil bagi warga sipil, pembentukan tim investigasi independen, penyelidikan hukum atas kelalaian, evaluasi pelibatan militer dalam program sipil, serta pemulihan adil bagi keluarga korban. “Tragedi ini harus jadi momentum koreksi arah kebijakan negara,” pungkas Koalisi.

Koalisi Masyarakat Sipil
(Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, DeJure, IRC, HRWG)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *