REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA – Police Reform Initiative (PRI) SETARA Institute menilai Hari Ulang Tahun Polri ke-80 seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni. Lembaga ini mendesak evaluasi menyeluruh atas kinerja reformasi Polri selama lebih dari 25 tahun pasca-Reformasi 1998.

Dalam siaran pers, Rabu (1/7/2026), SETARA merilis temuan penelitian Dari Kapolri ke Kapolri: Hambatan, Tantangan dan Terobosan Reformasi Polri Pascareformasi Politik (2026). Riset itu menyebut arah reformasi Polri berubah-ubah: dari state-driven reform, institution-driven reform, hingga leadership-driven institutionalization. Akibatnya, reformasi berjalan tidak linier dan terjebak dalam fase unfinished reform.

SETARA menyorot berulangnya persoalan mendasar. Mulai dari represivitas dan penggunaan kekuatan berlebihan saat pengamanan demonstrasi, kultur kekerasan, penyuapan, penyalahgunaan wewenang, hingga rendahnya profesionalitas. “Masalah yang muncul sejak era Gus Dur masih terjadi hingga sekarang. Ini menunjukkan kesenjangan serius antara kebijakan dan praktik di lapangan,” tulis lembaga tersebut.

Lembaga itu juga mencatat ketimpangan kualitas reformasi antardaerah. Inovasi banyak terlihat di level kebijakan nasional, sementara SDM, pelayanan publik, budaya organisasi, dan pengawasan di wilayah masih lemah. Karena itu, SETARA mendorong reformasi berbasis bukti atau evidence based reform, bukan hanya responsif terhadap peristiwa atau pergantian Kapolri.

Untuk itu, SETARA mengacu pada konsep seperti Democratic Policing, Community-Oriented Policing, dan Civilian Oversight of the Police. “Kepercayaan publik tidak dibangun dari slogan. Publik butuh Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel. Revisi UU Polri harus dijawab dengan transformasi struktural, instrumental, dan kultural,” pungkas SETARA.

(LR).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *