REPORTASE JAKARTA

JAKARTA,  – Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang videonya sempat viral di media sosial. Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Moch Kahfi II, dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah mengetahui adanya video penganiayaan yang beredar.

“Setelah mengetahui adanya video penganiayaan yang beredar di media sosial, kami langsung melakukan penelusuran dan mencari keberadaan korban untuk membuat laporan polisi,” ujar Kompol Nurma, Senin (6/7/2026).

Korban dalam peristiwa tersebut berinisial AA. Sementara pelaku yang diamankan berinisial FRS, seorang pria wiraswasta. Berdasarkan keterangan awal, pelaku yang tidak dikenal korban itu mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja saat melakukan aksinya.

Setelah laporan polisi dibuat pada Minggu (5/7/2026), Unit Reskrim Polsek Jagakarsa bersama Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku pada Minggu malam. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Nurma.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR yang digunakan pelaku. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami keterangan pihak terkait.

Kompol Nurma mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Apabila mengetahui adanya tindak pidana, menjadi korban kejahatan, atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat kepolisian 110,” tutupnya.

(LR).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *