REPORTASE JAKARTA

TANGERANG, 17 Juli 2026 – Sejumlah perwakilan umat Islam MUI Kecamatan Neglasari mendatangi forum pertemuan hari ini untuk menyampaikan aspirasi terkait proses pemilihan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Neglasari periode 2026-2030 yang digelar pada Mei lalu.

Dalam pernyataan mereka, proses pemilihan dinilai tidak sesuai dengan Pedoman Organisasi MUI tahun 2021 dan 2025. Ketidaksesuaian itu, kata mereka, dipicu oleh minimnya transparansi dan keterbukaan selama tahapan pemilihan berlangsung.

Ustadz Rahmat Fatihillah, S.Pd.I selaku perwakilan umat Islam Kecamatan Neglasari mengatakan, kedatangan mereka untuk menyuarakan keresahan umat di wilayah Neglasari.

“Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi kami terkait perlindungan di lingkungan umat Kecamatan Neglasari. Masalah pemilihan Ketua MUI 2026-2030 kemarin di bulan Mei bergejolak karena tidak sesuai AD/ART tahun 2021. Kalau dari awal kita pegang peraturan daerah, peraturan dasar dan peraturan rumah tangga MUI pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan Neglasari, tidak akan terjadi gejolak-gejolak seperti ini,” ujarnya.

Para peserta menegaskan pentingnya menjaga marwah dan mengembalikan martabat MUI Kecamatan Neglasari. Karena itu, mereka mendesak agar setiap proses pemilihan mengacu pada PO MUI tahun 2021 dan 2025.

Mereka juga menyoroti mekanisme pemilihan yang berjalan saat ini. Menurut mereka, pemilihan bersifat independen berdasarkan penunjukan dan hal tersebut sudah terjadi dua kali.

Hingga saat ini, perwakilan umat masih menunggu jawaban resmi dari Sekretaris bagian administrasi MUI Kecamatan Neglasari atas tuntutan yang telah disampaikan.

“Kami tunggu jawaban kebaikannya. Harapan kami, jaga marwah, kembalikan martabat MUI dalam pemilihan ini,” lanjut Ustadz Rahmat.

Selain itu, mereka mengaku telah menerima informasi terkait adanya dugaan intimidasi dari pihak lain dalam proses pemilihan. Bukti-bukti, kata mereka, sudah dikumpulkan dan Laporan Pengaduan pun telah dibuat.

Ustadz Rahmat menegaskan, jika aspirasi tidak ditindaklanjuti maka akan ada langkah lanjutan.

“Kalau memang ini akhir kami tidak didengar, maka langkah selanjutnya adalah aksi yang lebih besar. Karena kami sudah menyampaikan aspirasi ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MUI Kecamatan Neglasari Kota Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan dugaan intimidasi yang disampaikan.

Reporter: Tim Redaksi

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *