Petugas juga menemukan modus penyamaran. Di dalam truk ekspedisi turut ditemukan oli bekas, rokok, serta kotak berisi burung. Pencampuran dengan barang lain itu diduga untuk menyamarkan keberadaan bijih dan balok timah selama pengangkutan. Untuk barang-barang lain yang ikut diangkut masih dilakukan pendalaman terkait administrasi, dokumen pengangkutan, dan legalitasnya. Saat ini seluruh barang bukti bijih timah kering dan balok timah telah diamankan di GBT Belitung untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan juga terus mendalami asal-usul barang, pihak pemilik, pengirim, penerima, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyelundupan dan perdagangan komoditas timah yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengawasan jalur distribusi melalui pelabuhan akan terus ditingkatkan guna mencegah kebocoran sumber daya alam dan potensi kerugian negara. Satlap Tri Cakti mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan pihak terkait agar tidak melakukan penambangan, pengangkutan, penampungan, perdagangan maupun penyelundupan bijih dan balok timah tanpa dilengkapi legalitas dan dokumen sesuai peraturan. “Satlap Tri Cakti bersama unsur terkait akan terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, serta penindakan terhadap aktivitas perdagangan dan penyelundupan timah ilegal. Ini untuk menjaga SDA nasional dan mendukung amanat Presiden RI dalam mewujudkan tata kelola SDA yang tertib, legal, dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat,” tutup rilis tersebut. Red.
Petugas juga menemukan modus penyamaran. Di dalam truk ekspedisi turut ditemukan oli bekas, rokok, serta kotak berisi burung. Pencampuran dengan barang lain itu diduga untuk menyamarkan keberadaan bijih dan balok timah selama pengangkutan. Untuk barang-barang lain yang ikut diangkut masih dilakukan pendalaman terkait administrasi, dokumen pengangkutan, dan legalitasnya. Saat ini seluruh barang bukti bijih timah kering dan balok timah telah diamankan di GBT Belitung untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan juga terus mendalami asal-usul barang, pihak pemilik, pengirim, penerima, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyelundupan dan perdagangan komoditas timah yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengawasan jalur distribusi melalui pelabuhan akan terus ditingkatkan guna mencegah kebocoran sumber daya alam dan potensi kerugian negara. Satlap Tri Cakti mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan pihak terkait agar tidak melakukan penambangan, pengangkutan, penampungan, perdagangan maupun penyelundupan bijih dan balok timah tanpa dilengkapi legalitas dan dokumen sesuai peraturan. “Satlap Tri Cakti bersama unsur terkait akan terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, serta penindakan terhadap aktivitas perdagangan dan penyelundupan timah ilegal. Ini untuk menjaga SDA nasional dan mendukung amanat Presiden RI dalam mewujudkan tata kelola SDA yang tertib, legal, dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat,” tutup rilis tersebut. Red.
