REPORTASE JAKARTA

TANGERANG – Sejumlah perwakilan umat Islam dan elemen masyarakat kembali menyampaikan aspirasi kepada MUI Kota Tangerang terkait proses pemilihan Ketua MUI Kecamatan Neglasari periode 2026–2030.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan di Kota Tangerang, Jumat (31/7/2026).

Perwakilan Forum Komunikasi Umat, Ustadz Rahmat Fatahillah, S.Pd.I, dalam penyampaiannya meminta agar hasil pemilihan Ketua MUI Kecamatan Neglasari dibekukan dan Surat Keputusan SK dicabut.

“Hal ini dilakukan hingga seluruh polemik dan dugaan pelanggaran mekanisme organisasi dapat diklarifikasi sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga AD/ART dan Pedoman Organisasi MUI yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa permintaan tersebut bertujuan untuk menjaga marwah organisasi serta menciptakan proses yang transparan, akuntabel, dan dapat diterima oleh seluruh unsur umat Islam di Kecamatan Neglasari.

“Kami juga berharap Ketua MUI Kota Tangerang segera mengambil langkah penyelesaian melalui mekanisme organisasi yang berlaku, termasuk melakukan evaluasi terhadap proses pemilihan, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan aturan internal,” tegasnya.

Belum Ada Keputusan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari MUI Kota Tangerang terkait tuntutan pembekuan dan pencabutan SK hasil pemilihan Ketua MUI Kecamatan Neglasari.

Oleh karena itu, informasi mengenai tuntutan pembekuan dan pencabutan SK tersebut masih merupakan aspirasi yang disampaikan oleh pihak-pihak yang melakukan aksi tersebut.

Larty

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.