Berdasarkan kronologi yang diterima, saat kejadian kedua korban sedang bermain bersama teman-temannya. Tidak lama kemudian, kedua anak pulang ke rumah dalam keadaan menangis, ketakutan, dan mengalami trauma. Orang tua korban mengaku terkejut melihat kondisi anak-anak mereka yang pulang dengan keadaan terisak-isak. Berdasarkan keterangan orang tua korban, Maulana Ishaq mengalami tindakan fisik berupa penjeweran pada telinga dan penamparan yang diduga dilakukan oleh Wahyu (Sankut). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami ketakutan, tekanan psikologis, dan trauma. Tuntutan Penegakan Hukum
Orang tua korban menyatakan tidak menerima tindakan intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan terhadap anak di bawah umur tersebut. Oleh karena itu, orang tua korban berharap agar peristiwa ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya ketentuan mengenai perlindungan anak, serta dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum oleh pihak yang berwenang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait laporan dan tindak lanjut kasus ini. Penulis: M. Erwin, S.T.
