REPORTASE JAKARTAJAKARTA โ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan penambangan emas ilegal yang hasilnya diproses dan akan diselundupkan ke luar negeri, khususnya ke Dubai. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, penindakan dilakukan dengan menelusuri aktivitas penambangan ilegal dari hulu hingga hilir, termasuk dugaan peredaran hasil tambang di dalam negeri yang selanjutnya dibawa ke luar negeri secara ilegal.
โKegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta ini nantinya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal,โ ujar Irhamni di Jakarta, Minggu (16/8/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, penyidik melakukan penindakan di dua apartemen di kawasan Jakarta Utara. Dari lokasi pertama, polisi mengamankan sekitar 2,5 kilogram emas yang terdiri dari dua batang emas masing-masing sekitar 1 kilogram dan emas berbentuk cincin seberat 0,5 kilogram. Barang bukti tersebut disimpan di dalam brankas.
Di lokasi kedua, penyidik menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan. Polisi juga menemukan 18 keping logam putih yang disebut merupakan residu hasil pengolahan emas dengan total berat sekitar 18 kilogram.
โIni residunya, mendekati silver. Residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping, kurang lebih 18 kilogram. Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,โ jelas Irhamni.
Selain emas dan residu, polisi turut menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar AS, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk proses pengolahan emas.
Dua warga negara India diamankan dalam penindakan ini. Keduanya diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia dengan paspor untuk kepentingan investor dan perdagangan.
Berdasarkan informasi penyidik, jaringan tersebut diduga mampu mengolah hingga 30 kilogram material emas per hari.
โKalau satu hari sesuai informasi yang kami terima kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir Rp3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,โ ungkap Irhamni.
Irhamni menegaskan jaringan yang terungkap merupakan salah satu kelompok dengan jalur penyelundupan menuju Dubai. Polri masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kelompok lain yang diduga terlibat.
โIni salah satu kelompok, ini masih kelompok Dubai, belum lagi ada kelompok-kelompok lain yang sedang kami lakukan pengejaran,โ katanya.
Terhadap dua WNA India, Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Kedutaan India untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah dilakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia atau deportasi.
Sementara untuk pelaku WNI, Polri memastikan akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum.
โPelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan,โ tegasnya.
Polri juga mengajak masyarakat dan media untuk memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas pertambangan ilegal maupun jaringan penyelundupan hasil tambang ke luar negeri. Langkah itu dinilai penting untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal dari hulu hingga hilir.
Larty
The requested URL was not found on this server.
Additionally, a 404 Not Found
error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.