REPORTASE JAKARTA

JAKARTA — Pengacara kondang Erles Rareral, S.H., M.H. turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Bambang Setiawan (60) dalam insiden kerusuhan di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat. Ia juga mendesak Kapolda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus kematian korban.

“Sebagai warga negara dan penegak hukum, saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Kasus ini harus diusut secara terang dan transparan. Keluarga berhak mendapatkan kepastian hukum,” ujar Erles saat dikonfirmasi lewat selularnya, Rabu (2/9/2026).

Permintaan tersebut muncul di tengah kepasrahan dan tanda tanya besar dari pihak keluarga. Putra almarhum, Wisnu, mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai kronologi lengkap kematian ayahnya.

“Kalau manusia enggak bisa cari, pasti Tuhan bisa. Tuhan Maha Baik,” ucap Wisnu pasrah di hadapan jenazah ayahnya.

Ungkapan tersebut menggambarkan kebingungan keluarga di tengah misteri yang menyelimuti peristiwa tersebut. Hingga kini, keluarga masih mempertanyakan sejumlah hal krusial.

“Saya juga masih penasaran, almarhum ayah saya ditemukan di mana, dalam keadaan seperti apa, karena jawabannya masih belum jelas kemarin,” kata Wisnu.

Bambang Setiawan diketahui tewas saat terjadi kerusuhan di kawasan Pejompongan Raya. Namun detail waktu, lokasi pasti penemuan jenazah, dan pihak yang bertanggung jawab belum disampaikan secara rinci kepada keluarga.

Erles Rareral menegaskan, transparansi aparat penegak hukum sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

“Kami minta Kapolda Metro Jaya membentuk tim khusus dan membuka seluruh fakta. Jangan sampai ada keluarga lain yang mengalami hal yang sama tanpa kejelasan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Larty

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.