Dinkes atau anggota DPRD DKI. โDirjen P2P menetapkan tahapan tersebut sebagai bentuk
diskriminasi positif semata-mata ditujukan agar para frontliner dan lansia lebih terlindungi saat
melaksanakan tugasnya, jangan sampai karena egoisme elit-elit di Jakarta, para frontliner dan
lansia di daerah yang masih menunggu vaksin karena jumlahnya terbatas malah tidak
mendapatkan hak-hak merekaโ tegasnya lagi. Selasa (16/3/2021). โSeratus atau dua ratus dosis vaksin bagi keluarga anggota DPRD DKI itu bukan hanya, karena
dosis itu dinantikan oleh para frontliner dan lansia di daerah lain yang masih menunggu jatah
karena terbatasnya jumlah vaksin kalau hal ini difasilitasi oleh Dinkes DKI, jelas Dinkes DKI
mendhzalimi frontliner dan lansia di daerah lain yang berhak dan yang terjadi adalah
diskriminasi karena jabatanโ ujarnya lagi. Karena itu, jika benar Dinkes DKI memfasilitasi vaksinasi bagi keluarga Angota DPRD DKI maka
hal itu bertentangan dengan Juknis pelaksanaan vaksinasi yang dikeluarkan dirjen P2P dan
diduga kuat ada mal administrasi yang mengarah sebagai gratifikasi karena pemberian vaksinasi
tersebut terkait dengan jabatan anggota DPRD DKI bukan karena peruntukannya sebagaimana
yang termuat dalam Juknis. โSebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, tentu kami berhak
melakukan pemeriksaan terhadap pemberian vaksinasi yang tidak berkesesuaian dengan Juknis
tersebut sebagai dugaan awal adanya mal admintrasi yang dilakukan oleh Dinkes DKIโ tutur
Teguh. Teguh memastikan proses pemanggilan itu akan dilakukan segera agar peristiwa tersebut
tidak merembet ke intansi, lembaga dan DPRD daerah lain .
Terkait permintaan anggota DPRD DKI tersebut merujuk pada preseden pemberian vaksin bagi
anggota keluarga DPR RI. Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya akan berkoordinasi dengan
Ombudsman Republik Indonesia agar Kemenkes tegas dalam melaksanakan Juknis
vaksinasinya. โSesuai dengan kewilayahan , penanganan diskriminasi yang di duga dilakukan
Kemenkes merupakan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia walaupun tidak tertutup
kemungkinan, kami juga bisa memanggil Dirjen P2P sebagai pihak terkait dalam fungsi
pengawasan distribusi Vaksin di wilayah Jakartaโ lanjutnya lagi.โSatu ketidaktaatan akan
menjadi rujukan ketidaktaatan penyelenggara pelayanan publik lainnya!โ. Teguh berharap, para pejabat bisa memberikan contoh bagi masyarakat terkait dengan proses
vaksinasi ini. Ketidakpatuhan terhadap juknis yang dibuat oleh Pemerintah yang dilakukan oleh
aparatnya sendiri bisa menghasilkan kekacauan dan target percepatan vaksinasi yang
berkeadilan akan semakin sulit di capai. โKekahawatiran kita, jika Juknis tersebut tidak dipatuhi
yang terjadi adalah vaksin itu akan diakses terlebih dahulu oleh pihak yang memiliki posisi dan
jabatan penting, bukan oleh yang memerlukan sesuai dengan regulasi yang berlakuโ tutupnya. (Red).
