1. Profesi Keperawatan mempunyai peran penting dalam melindungi Hak Azasi Manusia akan Kesehatan yang berkeadilan, bermartabat dan sederajat ditingkat nasional maupun internasional 2. Keperawatan professional di Indonesia harus dikembangkan dan dijaga sesuai hakikat dan tujuan awal kesepakatan nasional 1983 yaitu keperawatan sebagai profesi 3. Untuk itu diperlukan pemimpin yang memiliki kepemimpinan yang melayani (servant leadership) dan collectuve collegial, sebagai role model, berintegritas, akuntabel dan amanh 4. Pengembangan kepimpinan profesi keperawatan harus dilakukan melalui proses pematangan pola pikir, keterampilan kepemimpinan dan pembentukan karakter Melalui deklarasi ini diharapkan dapat mendorong perkembangan profesi keperawatan secara berkesinambungan, terarah, mengacu pada sejarah dan berorientasi ke masa depan. Ketua FPPKNI Prof. Dra. Elly Nurachmah, SKp., M.App.Sc., DNSc (Ario Laksono).
1. Profesi Keperawatan mempunyai peran penting dalam melindungi Hak Azasi Manusia akan Kesehatan yang berkeadilan, bermartabat dan sederajat ditingkat nasional maupun internasional 2. Keperawatan professional di Indonesia harus dikembangkan dan dijaga sesuai hakikat dan tujuan awal kesepakatan nasional 1983 yaitu keperawatan sebagai profesi 3. Untuk itu diperlukan pemimpin yang memiliki kepemimpinan yang melayani (servant leadership) dan collectuve collegial, sebagai role model, berintegritas, akuntabel dan amanh 4. Pengembangan kepimpinan profesi keperawatan harus dilakukan melalui proses pematangan pola pikir, keterampilan kepemimpinan dan pembentukan karakter Melalui deklarasi ini diharapkan dapat mendorong perkembangan profesi keperawatan secara berkesinambungan, terarah, mengacu pada sejarah dan berorientasi ke masa depan. Ketua FPPKNI Prof. Dra. Elly Nurachmah, SKp., M.App.Sc., DNSc (Ario Laksono).
