ini untuk terjalinnya kerjasama antara Wartawan dengan Komisi Informasi Provinsi Banten. Kedatangan kami para Tim wartawan gabungan ke wilayah Banten saling sharing dan bertukar pendapat dengan komisi
informasi provinsi Banten semoga apa yang kami sampaikan kepada Hilman Wakil ketua bisa terlaksana dan tercapai terkait undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
(KIP) ini bermanfaat untuk semua. Untuk mempermudah tugas-tugas jurnalistik kedepannya, serta memperoleh keterbukaan informasi publik dan mencari berita yang akurat sesuai dengan Fakta dan berimbang. (Larty).
