Dr. Palmer Situmorang, setelah pelantikan menjelaskan terbentuknya Posbakum di DKI Jakarta. “Posbakum kita untuk DKI Jakarta ada 3 (tiga) Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, diharapkan DPC DPC lain akan segera di wilayah lain, yang terpenting bagi Organisasi Advokat ada tugas dan tanggung jawab yang di perintahkan baik UUD maupun UU No 16 tentang Kuasa Hukum,Advokat itu wajib memberikan pelayanan masyarakat dalam pembelaan, dengan itu masyarakat yang kebetulan tertimpa masalah, tidak mempunyai biaya untuk menggunakan pengacara, maka lewat Pos Bantuan Hukum Assosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile yang akan memberikan pelayanan, tentu akan makin berkurang orang yang teraniaya, karena tidak berkesempatan mendapatkan Advokat, bila mereka didalam permasalahan mereka.” bebernya. Lebih lanjut Dr. Palmer Situmorang, Pengecara kondang yang juga pernah menjadi Advokat Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono tersebut mengatakan. “Posbakum itu harapan saya, bahwa dengan dijalankannya dengan baik fungsi posbakum ini pertama membantu pemerintah menyediakan Advokat advokat yang bersifat pro hukum,kedua menjadi alat bagi para pakar advokat untuk mendidik para generasi yang baru, baru jadi advokat.Jadi di Posbakum ini lah nanti dilatih, mereka atau magang secara baik dan benar untuk menjadi advokat dan yang ketiga bahwa dengan pos bantuan hukum bahwa kita telah menjalankan fungsi fungsi pembelaan,fungsi pelayanan masyarakat.”tegasnya. Ditempat yang sama Ketua AAI ON DPC Jakarta Utara Imanuel Pangaibali,SH MH menyampaikan keawak media tentang harapannya setelah dibentuk pengurus Posbakum AAI ON DPC Jakarta Utara mengatakan dengan terbentuknya Posbakum AAI ON Jakarta Utara kita bisa memberikan pelayanan lebih luas lagi kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu. “Posbakum ini lahir dengan semangat untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, maka dengan demikian mereka yang terzalimi secara hukum yang mencari keadilan terutama mencari kebenaran materil dalam perkara atau persoalan masalah hukum yang mereka sedang alami kita bisa hadir buat mereka membantu mereka agar hak-hak mereka bisa mereka dapatkan dan terutama keadilan bisa ditegakkan.”ujarnya. Lebih lanjut Advokat Imanuel Pangaibali, SH MH menyampaikan ada banyak masyarakat sebenarnya yang membutuhkan bantuan hukum tetapi mereka mungkin tidak tahu jalurnya, tidak tahu caranya, sehingga dengan hadirnya Posbakum AAI ON Jakarta Utara bisa Jadi alat, jadi sarana bagi mereka yang mencari kebenaran. “Kepengurusan Posbakum AAI ON DPC Jakarta Utara yang baru dilantik ini sampai dengan tahun 2028.Pengurusnya ada pak Yusar sebagai Direktur Posbakum, Pak Tommy sebagai Sekretaris dan Ibu Lisa sebagai Bendahara,maka saya Imanuel Pangaibali,SH MH sebagai Ketua DPC AAI ON Jakarta Utara sangat mendukung lahirnya Posbakum di wilayah Jakarta Utara.”tandasnya. Untuk Pengurus Posbakum AAI ON DPC Jakarta Utara Tahun 2024 – 2028 antara lain adalah Yunasril Yuzar. SH Sebagai Direktur Posbakum AAI ON DPC Jakarta Utara, Tommy Siregar.SH.,MH., Sebagai Seketaris, Hardiansyah.,SH.,MH Sebagai Wakil Seketaris, dan Lisa Herlina.,SH., MH. Sebagai Bendahara.
Dr. Palmer Situmorang, setelah pelantikan menjelaskan terbentuknya Posbakum di DKI Jakarta. “Posbakum kita untuk DKI Jakarta ada 3 (tiga) Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, diharapkan DPC DPC lain akan segera di wilayah lain, yang terpenting bagi Organisasi Advokat ada tugas dan tanggung jawab yang di perintahkan baik UUD maupun UU No 16 tentang Kuasa Hukum,Advokat itu wajib memberikan pelayanan masyarakat dalam pembelaan, dengan itu masyarakat yang kebetulan tertimpa masalah, tidak mempunyai biaya untuk menggunakan pengacara, maka lewat Pos Bantuan Hukum Assosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile yang akan memberikan pelayanan, tentu akan makin berkurang orang yang teraniaya, karena tidak berkesempatan mendapatkan Advokat, bila mereka didalam permasalahan mereka.” bebernya. Lebih lanjut Dr. Palmer Situmorang, Pengecara kondang yang juga pernah menjadi Advokat Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono tersebut mengatakan. “Posbakum itu harapan saya, bahwa dengan dijalankannya dengan baik fungsi posbakum ini pertama membantu pemerintah menyediakan Advokat advokat yang bersifat pro hukum,kedua menjadi alat bagi para pakar advokat untuk mendidik para generasi yang baru, baru jadi advokat.Jadi di Posbakum ini lah nanti dilatih, mereka atau magang secara baik dan benar untuk menjadi advokat dan yang ketiga bahwa dengan pos bantuan hukum bahwa kita telah menjalankan fungsi fungsi pembelaan,fungsi pelayanan masyarakat.”tegasnya. Ditempat yang sama Ketua AAI ON DPC Jakarta Utara Imanuel Pangaibali,SH MH menyampaikan keawak media tentang harapannya setelah dibentuk pengurus Posbakum AAI ON DPC Jakarta Utara mengatakan dengan terbentuknya Posbakum AAI ON Jakarta Utara kita bisa memberikan pelayanan lebih luas lagi kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu. “Posbakum ini lahir dengan semangat untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, maka dengan demikian mereka yang terzalimi secara hukum yang mencari keadilan terutama mencari kebenaran materil dalam perkara atau persoalan masalah hukum yang mereka sedang alami kita bisa hadir buat mereka membantu mereka agar hak-hak mereka bisa mereka dapatkan dan terutama keadilan bisa ditegakkan.”ujarnya. Lebih lanjut Advokat Imanuel Pangaibali, SH MH menyampaikan ada banyak masyarakat sebenarnya yang membutuhkan bantuan hukum tetapi mereka mungkin tidak tahu jalurnya, tidak tahu caranya, sehingga dengan hadirnya Posbakum AAI ON Jakarta Utara bisa Jadi alat, jadi sarana bagi mereka yang mencari kebenaran. “Kepengurusan Posbakum AAI ON DPC Jakarta Utara yang baru dilantik ini sampai dengan tahun 2028.Pengurusnya ada pak Yusar sebagai Direktur Posbakum, Pak Tommy sebagai Sekretaris dan Ibu Lisa sebagai Bendahara,maka saya Imanuel Pangaibali,SH MH sebagai Ketua DPC AAI ON Jakarta Utara sangat mendukung lahirnya Posbakum di wilayah Jakarta Utara.”tandasnya. Untuk Pengurus Posbakum AAI ON DPC Jakarta Utara Tahun 2024 – 2028 antara lain adalah Yunasril Yuzar. SH Sebagai Direktur Posbakum AAI ON DPC Jakarta Utara, Tommy Siregar.SH.,MH., Sebagai Seketaris, Hardiansyah.,SH.,MH Sebagai Wakil Seketaris, dan Lisa Herlina.,SH., MH. Sebagai Bendahara.
