Tak lama berselang, kepolisian menerima informasi bahwa pria yang sempat berlari ke arah sungai itu tsb meninggal dunia. Kapolres Kubu Raya menegaskan bahwa korban tidak terlibat dalam praktik perjudian yang sedang diungkap oleh kepolisian, karena posisi korban tidak dalam area perjudian yang sedang dilaksanakan penggerebekan oleh petugas, serta korban meninggal dunia bukan disebabkan adanya unsur kekerasan ataupun kesengajaan dari petugas. “ Dari hasil penyelidikan hingga saat ini saya sampaikan bahwa korban bukan bagian dari aktivitas perjudian. Saat itu diduga N sedang beraktivitas yang lain yakni bermain bilyard.
Kapolres Kubu Raya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, serta menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di Dusun Kumpai” jelas Kapolres Terkait dengan dugaan adanya pelanggaran anggota, Kapolres menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kalbar. “Proses pemeriksaan masih berlangsung, nanti perkembangan akan diinfokan lebih lanjut” ujar Kapolres Sumber : Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Jono//98.
