REPORTASE  JAKARTA

MAKASSAR — (29 April 2025), Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Lobby Mapolrestabes Makassar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, KBP Arya Perdana SH., SIK., Msi, didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKBP Lulik F SIK MH.

Hadir dalam kegiatan ini:

– Kepala BNN Prov Sulsel (diwakili Kabid Berantas)
– Kepala Kejaksaan Negeri Makassar
– Dandim Makassar
– Kepala Laboratorium Polri Cabang Makassar (diwakili Kaur Narko Subbid Narkoba BidLabfor Polda Sulsel)
– Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda
– Rekan-rekan pers

Barang bukti yang dimusnahkan:

– Sabu-sabu seberat 6,844 kg
– Serbuk narkotika (bahan baku pembuatan tembakau sintetis) seberat 500 gram
– Ganja seberat 3,786 kg
– 19 barang bukti narkotika dari kasus yang telah dilakukan Restorative Justice (RJ)

Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah:

– Mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Makassar, Pare-pare, dan Sungguminasa
– Dilakukan uji sampling terhadap barang bukti oleh Bid Labfor Polda Sulsel untuk memastikan keaslian barang bukti

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Makassar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Makassar.

(Muhamad Arifin).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot