REPORTASE  JAKARTA

Rabu, 14 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 18 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
– Manajemen PT Pertamina:
– ABP, Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2022
– AAHP, Price and Forecasting pada Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) periode 2016-2019
– YP, Manager Commercial PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2019

– Direktur dan Karyawan Perusahaan:
– AW, Direktur PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN)
– MR, Direktur PT Pertamina International Shipping (PIS)
– OH, Direktur PT Triputra Energi Megatara (TEM)
– Pihak Lain:
– FA, Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
– MN, Exxon Mobil Cepu Limited

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot