REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — (Jumat, 23 Mei 2025), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Saksi-saksi yang diperiksa memiliki latar belakang sebagai pejabat bank yang terkait dengan proses pemberian kredit. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan tentang proses pemberian kredit dan apakah ada penyimpangan dalam proses tersebut.

Perkara ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan proses pemberian kredit, Kejaksaan Agung berharap dapat memperoleh informasi yang lebih akurat tentang kasus ini. Pemeriksaan saksi ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses penyidikan.

Kejaksaan Agung terus melakukan upaya untuk mengungkap dan menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Pemeriksaan saksi ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi.

Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih lengkap tentang kasus korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. Dengan demikian, Kejaksaan Agung dapat memperkuat kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot