REPORTASE  JAKARTA

MALUKU UTARA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, lakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Sofifi pada Rabu, 18 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung memberikan pengarahan menyeluruh kepada jajaran Kejaksaan se-wilayah Maluku Utara guna memperkuat kinerja dan sinergi kelembagaan dalam mendukung penegakan hukum serta pembangunan nasional.

Dalam arahannya Jaksa Agung  sampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kejati Maluku Utara, yang dinilai telah berkontribusi besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Namun, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan jauh lebih berat dan menuntut kerja yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel.

Jaksa Agung juga memberikan pengarahan spesifik kepada masing-masing bidang, antaralain:

Bidang Pembinaan: Optimalisasi penyerapan anggaran dan peningkatan realisasi PNBP.
Bidang Intelijen: Optimalisasi program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bidang Tindak Pidana Umum: Percepatan penanganan perkara dan penguatan pendekatan Restorative Justice (RJ).
Bidang Tindak Pidana Khusus: Pemberantasan korupsi secara serius di seluruh lini.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

Jaksa Agung juga menginstruksikan pelaksanaan hasil Rakernas Kejaksaan Tahun 2025 sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025. Terkait keberadaan industri pertambangan di kawasan hutan, jajaran Kejati Maluku Utara diminta memetakan potensi pelanggaran guna mendukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan mencegah kebocoran pendapatan negara.

Jaksa Agung ungkapkan bahwa kinerja Kejaksaan telah diakui oleh masyarakat. Namun, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional dalam menjalankan tugas, serta menjaga soliditas internal.

Larty.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot