REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi pada Selasa, 29 Juli 2025. Pemeriksaan saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain BW selaku Direktur Teknik PT JJC periode 2016 s.d. 2020, IK selaku Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama, EY selaku Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama, dan SDT selaku Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017 s.d. 2020.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi dan memulihkan kerugian negara.

Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, yang melibatkan Tersangka Korporasi PT Acset Indonusa Tbk. Kejaksaan Agung akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk memperkuat pembuktian.

Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memperoleh informasi yang akurat dan lengkap untuk membangun kasus dugaan korupsi ini. Kejaksaan Agung juga akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku korupsi.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *