REPORTASE JAKARTAJAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan ceramah pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta. Dalam ceramahnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya transformasi seorang Jaksa menjadi aparat penegak hukum yang berintegritas, berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern menuju Indonesia Emas 2045.
“Integritas merupakan fondasi utama penegakan hukum. Tanpa integritas, keadilan dan keberlangsungan hukum tidak akan terwujud,” tegas Jaksa Agung. Seorang Jaksa harus menyeimbangkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan dengan landasan hati nurani.
Jaksa Agung juga mengingatkan para peserta PPPJ untuk menanamkan lima karakter utama yang mencerminkan nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni soliditas, integritas, gigih, andal, dan profesional. Karakter-karakter ini sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai Jaksa dan menjaga kepercayaan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyinggung berbagai tantangan yang akan dihadapi para calon Jaksa, antara lain implementasi KUHP Nasional dan pembahasan Rancangan KUHAP. Jaksa Agung menekankan bahwa penegakan hukum modern tidak hanya soal teknologi, tetapi juga menjunjung hak asasi manusia, keadilan prosedural, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Selain kecerdasan, Jaksa Agung menegaskan bahwa seorang Jaksa harus menjunjung tinggi adab dan etika. Menurutnya, kecerdasan tanpa adab adalah kekuatan yang rawan disalahgunakan, sedangkan adab yang disertai kecerdasan akan melahirkan kebijaksanaan.
Jaksa Agung juga mengimbau para peserta PPPJ untuk menjaga marwah institusi dan tidak merusak kepercayaan publik dengan penyimpangan. “Jadilah pemimpin inspiratif yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,” imbuh Jaksa Agung.
Mengakhiri ceramahnya, Jaksa Agung memberikan motivasi kepada para peserta PPPJ agar tetap semangat, menjaga kesehatan, dan selalu berdoa dalam menjalani pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dengan demikian, Jaksa Agung berharap para calon Jaksa dapat menjadi aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas dengan baik dalam mewujudkan keadilan dan supremasi hukum di Indonesia. (Larty).