REPORTASEย  JAKARTA

Nias, Gunungsitoli — Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi dan Tim bakal melaporkan Oknum Kepala Sekolah Bendahara SDN.Tuhembaruzo Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Ke ranah hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana bos dan penggelembungan data sisw.

Hal ini diungkapkan oleh pengurus KOMNAS LP-KPK inisial Agustinus Zebua (38), Selasa (20/01/2026) Desa Hou, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias Sumatera Utara
saat dikonfirmasi awak media ini.
Tutur Agustinus Zebua, Kita akan menyampaikan telaah Laporan Pengaduan ke Alat Penegak Hukum (APH), karena diduga Kepala Sekolah inisial
(DY) serta Bendahara Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SDN.Tuhembaruzo melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penggelembungan data siswa

Saat ini sesuai isu dan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa kepala sekolah inisial (DY) dan bendahara Dana BOS SDN Tuhembaruzo tidak transparan dan akuntabel atas penggunaan Dana BOS dan Jumlah murid diduga digelembungkan oleh kepsek sehingga dari data dapodik berbeda dengan jumlah data murid penerima manfaat Dana BOS, terindikasi KKN dilakukan oleh kepsek ,dan belum ada tindakan sama sekali oleh pihak terkait disisi kepengawasan hingga Kepsek tersebut terlihat tenang.

Agustinus Zebua menyampaikan bahwa, dalam waktu cepat ini kita akan kumpulkan data data yang diperlukan untuk membuat pengaduan ke penegak hukum,setelah terlengkapi nanti, saya langsung membuat pengaduan.โ€Ujarnya.

Dana BOS dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana, pembelian buku dan alat pembelajaran, serta pengembangan kegiatan belajar mengajar.โ€ namun yang kita sayangkan sesuai informasi dari masyarakat setempat di lingkungan sekolah bahwa fasilitas umum dan lingkungan sekolah terlihat tidak terurus dan sangat jorok.

Sementara saat dikonfirmasi tim Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi bersama beberapa Tim di Ruangannya Kepala Sekolah dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan terkait jumlah siswa dan dana pemeliharaan, saranan prasaranan namun tidak bisa memberikan jawaban yang tepat menduga kuat ada yang ketidak beresan yang dilakukan kepsek SDN , tetapi kami tetap komitmen melakukan laporan ke penegak hukum, biarlah penegak hukum yang membuktikan dan menguji kemana saja post anggaran Dana Bos diperuntukkan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS selama ini,ujarnya mengakhiri.

W. Z (TIM)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://thekitchenwithnina.com/hello-world/

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play login

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/