REPORTASE JAKARTAJakarta, 21 Januari 2026 — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyana Setia Putra menyampaikan perkembangan terbaru dalam persidangan pemeriksaan saksi untuk Terdakwa Muhammad Kerry dan delapan terdakwa lainnya terkait perkara Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola PT Pertamina.
Dalam persidangan yang digelar pada hari Selasa, 21 Januari 2026, JPU menghadirkan Direktur Utama Pertamina periode 2018-2024, Nicke Widyawati, sebagai saksi. Keterangan yang disampaikan oleh saksi dinilai sangat mendukung uraian dakwaan JPU, terutama dalam mengungkap adanya berbagai penyimpangan tata kelola yang terjadi secara menyeluruh dari sektor hulu hingga hilir selama masa jabatannya.
“Salah satu fakta penting yang terungkap berkaitan dengan Orbit Terminal Merak (OTM). Saksi menjelaskan bahwa OTM sebenarnya bukanlah satu-satunya terminal yang memiliki kapasitas daya tampung besar, melainkan terdapat 131 Terminal BBM (TBBM) lainnya milik Pertamina atau mitra yang tersedia,” ujar JPU Triyana.
Temuan ini memperkuat bukti bahwa sebenarnya tidak ada kebutuhan mendesak bagi Pertamina dalam operasional OTM tersebut. Selain masalah terminal, persidangan juga menyoroti pelanggaran dalam kluster minyak mentah dan pengadaan sewa kapal.
JPU Triyana juga menyatakan bahwa hingga saat ini, JPU telah memeriksa sekitar 40 orang saksi dan meyakini bahwa seluruh uraian dakwaan telah terbukti melalui rangkaian keterangan saksi yang saling bersesuaian serta didukung oleh bukti dokumen maupun elektronik.
Majelis hakim telah menyepakati jadwal pemeriksaan ulang untuk saksi Basuki Tjahaja Purnama, Ignasius Jonan, dan Arcandra Tahar, yang berhalangan hadir pada hari ini. Kehadiran mereka dianggap sangat penting untuk memotret secara mendalam banyaknya penyimpangan dalam tata kelola PT Pertamina. (Larty).