Jakarta Timur — Satgas Anti Tawuran Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026) dini hari. Kelima pemuda tersebut diamankan saat Tim Satgas Operasi Anti Tawuran 2026 dari Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan patroli rutin.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang tengah berkumpul, petugas menemukan empat bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan atau tawuran. Kelimanya kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Patroli kami laksanakan secara rutin dan terukur sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga keamanan di wilayah Jakarta Timur. (Red/LR).
Jakarta Timur — Satgas Anti Tawuran Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026) dini hari. Kelima pemuda tersebut diamankan saat Tim Satgas Operasi Anti Tawuran 2026 dari Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan patroli rutin.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang tengah berkumpul, petugas menemukan empat bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan atau tawuran. Kelimanya kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Patroli kami laksanakan secara rutin dan terukur sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga keamanan di wilayah Jakarta Timur. (Red/LR).
